
'PT Muna Bina Insani' atau dikenal dengan 'Munatour' didirikan di Jakarta berdasarkan akte notaris No. 10 tanggal 5 April 1999 dari H. Asmawel Amin, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. Akta Pendirian ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 9 November 2001 nomor C-20856.HT.01.01 TH 2001. Munatour adalah merek dagang dari PT Muna Bina Insani, yang telah memperoleh sertifikat merek dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: IDM000068907. Munatour adalah Biro Perjalanan Wisata yang telah memperoleh izin usaha dari Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya Kantor Wilayah DKI Jakarta nomor: Kep. 270/BPW/09/1999 dengan nomor ijin usaha: 115/IU.BPW/KW.PSB/09/99 Munatour adalah penyelenggara resmi Haji Khusus dan Umrah yang telah memperoleh ijin dari Departemen Agama RI sejak tahun 1999.


Komentar